Kriteria Pengurusan Prioritas PBPU
Info PBPU 26 Jun 2026

Kriteria Pengurusan Prioritas PBPU

Pengurusan prioritas ditujukan bagi masyarakat tidak mampu yang sedang sakit, mengalami sakit berat, atau membutuhkan rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan. Pemohon wajib menyiapkan SKTM dari desa atau kelurahan serta surat keterangan dokter sebagai dokumen pendukung.